Setya Novanto Tabrak Tiang Listrik, Polisi Panggil Pihak Toyota
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin Winisuda menduga mobil yang ditumpangi Novanto saat itu melaju dalam kecepatan tinggi. Namun, airbag di mobil tidak mengembang.
"Iya betul ini masih kita dalami lagi. Kita juga memanggil pihak Toyota untuk memastikan apakah kendaraan ini memang ada yang eror untuk alatnya atau tidak," kata AKBP Kingkin di lokasi kecelakaan, Jalan Permata Berlian, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Polisi menyebut mobil berpelat B 1732 ZLO ini terdaftar di Samsat. Mobil ini terdaftar atas nama Aminudin.
"Sesuai atas kepemilikian Aminudin ini sudah kita cek terdaftar Samsat dengan jenis ranmor (kendaraan bermotor) yang sama," ujarnya
Baca juga : Fortuner Miliknya Nabrak Tiang Listrik, Setya Novanto Gegar Otak ??
Polisi menggunakan traffic accident analysis (TAA) saat olah TKP. Menurut Kingkin, alat itu sangat canggih sehingga polisi bisa melihat kejadian sebelum dan sesudah kecelakaan.
"Laka lantas tunggalnya disebabkan oleh out of control oleh si pengendaranya," ucap Kingkin.
Pengendara mobil tersebut bernama Hilman Mattauch. Selain Hilman dan Novanto, ada seorang pria bernama Reza juga di mobil tersebut.
Setya Novanto sendiri sekarang masih dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia sudah sadar dan bisa berbincang dengan pembesuk.
Sungguh aneh memang kecelakaan tersebut yang nabrak bagian depan mobil tapi yang pecah malah kaca bagian sampingnya, kaca bagian depannya sendiri malah masih utuh.
No comments: