Begini Keterangan Sopir dan Analisis Ahli Soal Kecelakaan Setya Novanto
"Kalau menurut keterangan Hilman (kecepatan mobil) sekitar 70-an km/jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).
Baca juga: Fortuner Miliknya Nabrak Tiang Listrik, Setya Novanto Gegar Otak ??
Hilman dimintai keterangan oleh polisi di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi sudah melakukan olah TKP, tapi belum merilis hasilnya ke publik.
script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">
Keterangan soal kecepatan mobil yang dilontarkan Hilman ini berbeda jauh dengan analisis dari instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu. Menurut Jusri, kecelakaan itu ada kemungkinan terjadi di bawah kecepatan 20 km/jam.
"Dengan kerusakan yang terlihat secara visual, di mana bemper tidak lepas, terusheadlamp nggak pecah, kemungkinan itu kecelakaan dalam kecepatan di bawah 20 km/jam. Apalagi airbag tidak mengembang (biasanya airbag mobil akan mengembang ketika terjadi benturan frontal di atas kecepatan tertentu, red), patut diduga di bawah 20 km/jam. Kecelakaan seperti itu kerusakannya seperti itu memungkinkan terjadi," kata Jusri kepada detikOto melalui sambungan telepon.
Baca juga: Setya Novanto Tabrak Tiang Listrik, Polisi Panggil Pihak Toyota
Gaya benturan tabrakan ketika kecepatan 20 km/jam, kata Jusri, juga besar. Menurutnya, gaya tabrakan di kecepatan 20 km/jam sama seperti gaya objek jatuh dari ketinggian 3-4 meter.
"Tubuh itu akan menerima benturan setara terjun bebas dari ketinggian 3-4 meter itu kalau kecepatan 20 km/jam. Jadi saya membayangkan, kalau badan kita jatuh dari ketinggian itu ya bonyok juga. Bisa saja terjadi. Apalagi kalau orang tersebut tidak siap (ketika akan terjadi benturan)," jelas Jusri.
script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">
Hal senada disampaikan Bintarto Agung dari Indonesia Defensive Driving Center. Menurut dia, kecelakaan merupakan sebuah frontal crash yang tidak kencang.
"Kalau saya lihat dan analisa foto-fotonya dari mobil Fortuner yang ada di detikcom, menurut saya itu adalah frontal crash(tabrak depan), dan tidak lebih dari 35-45 km/jam, saat impact terjadi. Dapat dikategorikan sebagai kecelakaan tidak berat (tiang masih berdiri tegak, kaca depan tidak rusak, apron dan cross member mobil juga kelihatannya tidak rusak parah)," ujarnya.
"Kalau kaca samping pecah, ini yang agak aneh menurut saya, karena analisa saya adalah frontal crash, maka tidak ada gaya sentrifugal yang cukup besar, yang dapat menyebabkan bagian kepala penumpang terbawa ke samping dan membentur kaca samping," tambahnya.
Sumber : detiknews
No comments: