Ads Top

Klaim Honda CBR 250 RR Cacat Pabrik


OTOSERBA - Di lansir dari sebuah media ternama bahwa ada seorang konsumen mengirim surat terkait keluhan Motor miliknya Honda CBR250RR. Sang empunya motor, Mulyana, yang diwakili oleh Nopi Wardani, mengeluhkan kebocoran oli mesin di motornya tersebut.

Dijelaskan oleh Nopi, motor CBR 250RR tersebut mengalami kebocoran oli mesin karena gasket comp silinder head atau paking head terjepit. Motor ini sudah di bawa ke  dua bengkel Ahass (bengkel resmi) dan Keduanya bilang ini gagal produksi.

"Dua bengkel sudah bilang gagal produksi, karena pemasangan gasket comp silinder head atau paking head itu dilakukan secara manual di pabrik," Ungkap Nopi.

Seperti inilah garis besar  kronologi kebocoran oli mesin Honda CBR250RR ini?




1) 7 Agustus 2017, Mulyana sebagai pemilik motor menerima satu unit CBR250RR merek Honda dari dealer Bekasi Motor dengan nomor mesin MC31E1003186 dan nomor rangka MH1MC3116HK004310.

2) Hari Rabu, 20 September 2017, motor tersebut dibawa ke Bengkel AHASS Honda Wing Sawangan Depok untuk servis pertama.

3) Hari Kamis, 20 September 2017, Nopi Wardani berkendara motor tersebut dari Depok menuju Cirebon. Namun saat baru sampai di daerah Cikalong, Karawang, motor yang dikendarai mengalami kebocoran oli mesin. Dan  motor tersebut langsung dibawa ke bengkel Honda terdekat, yaitu Honda Markoni-Cikalong. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kebocoran berasal dari gasket comp silinder head karena kerusakan dari pabrik. Berdasarkan analisa tersebut pihak mekanik Honda Markoni tidak berani mengambil tindakan perbaikan, dan menyarankan pemilik motor agar membawa ke dealer tempat pembelian motor.

5) Lalu pada hari Jumat (22/9/2017), motor tersebut dibawa dengan menggunakan mobil pick up milik Honda Markoni ke dealer Honda Bekasi Motor. Motor langsung di periksa mekanik, serta kepala bengkel mekanik AHASS Bekasi Motor. Hasil pemeriksaan menyatakan benar bahwa bagian gasket comp silinder head terjadi kebocoran oli di bagian silinder head. Disimpulkan bahwa kerusakan dari pembuatan motor di pabrik Honda.

6) Dari hasil pemeriksaan dan analisis tersebut, pihak AHASS Bekasi Motor melakukan tindakan perbaikan atas kerusakan yang terjadi. Namun setelah perbaikan dan saat dilakukan pengecekan terakhir motor dinyalakan, terjadi kembali kebocoran oli yang lebih parah dari bagian silinder head. Setelah itu, motor tersebut diparkir di bengkel AHASS Bekasi Motor beserta kunci kontak dan buku servis.



Klaim Penggantian Unit




6) Setelah kejadian tersebut, Nopi dan kakaknya sang  pemilik motor, Mulyana, mengadukan kejadian di bengkel Ahass Bekasi Motor, dan meminta pertanggungjawaban dengan mengganti satu unit motor baru kepada manager dealer Bekasi Motor atas nama Sofyan.

7) Namun, pihak diler menyatakan tidak mau mengganti motor yang rusak dengan unit motor baru. Alasannya, penggantian unit lama dengan yang baru mengakibatkan pengurangan profit penjualan dealer sesuai ketentuan Honda.

8) Jumat sore hari, (22/9/2017), setelah komplain tidak ditanggapi dengan baik, pihak pemilik motor langsung menelpon call center Honda Customer Care di nomor telepon 1-500-989 untuk mengadukan keluhan. Jawaban dari keluhan akan ada keputusan penggantian motor baru dalam jangka waktu dua hari.

9) Sabtu pagi, 23 September 2017, pihak call center Honda Customer Care menelpon pemilik motor dan memberitahukan bahwa penggantian unit motor baru tidak bisa dilakukan dan akan dilakukan kordinasi kembali. Pada siang harinya, pemilik motor dan dua saksi mendatangi Bekasi Motor untuk meminta pernyataan tertulis dari kepala mekanik dan kepala bengkel terkait kerusakan pada motornya tersebut.

10) Dari hasil pertemuan, pemilik motor mendapatkan jawaban yang sama dari Manager Dealer Bekasi Motor bahwa penggantian unit tidak bisa dilakukan, meskipun sudah ada surat tertulis kerusakan motor yang diakibatkan cacat produksi dari pabrik Honda oleh kepala mekanik dan kepala bengkel Bekasi Motor.


sumber : liputan6.com

No comments:

Powered by Blogger.